Reportase Indonesia

25 Motor Diduga Balap Liar Diamankan, Polresta Banjarmasin Berlakukan Tilang 3 Bulan


 BALAP LIAR - Anggota Sat Lantas Polresta Banjarmasin saat mengamankan salah satu sepeda motor dalam penertiban balap liar dengan hasil 25 kendaraan diamankan, Senin (11/5/2026) malam.(foto:istimewa)



REPORTASEINDONESIAN.COM, - BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin mengamankan sebanyak 25 sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar dalam penertiban yang digelar, Senin (11/5/2026) malam. 


Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang intens dilakukan dalam beberapa pekan terakhir.


Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo menegaskan, para pelaku diberikan sanksi tilang selama tiga bulan sebagai bentuk efek jera.


“Kami memberikan tindakan tegas berupa tilang tiga bulan kepada para pelaku balap liar ini agar ada efek jera,” ujar Adi.


Menurutnya, aksi balap liar yang kerap dilakukan para remaja di jalan raya sudah sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. 


Karena itu, penindakan tegas dinilai perlu dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Banjarmasin.“ Ini demi keselamatan masyarakat dan pengguna jalan lainnya. Balap liar tidak bisa lagi dibiarkan,” tegasnya.


Sebelum melakukan penertiban, Polresta Banjarmasin juga telah mengedepankan langkah preventif dan edukatif. 


Salah satunya dengan mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hari.


Selain itu, polisi juga aktif menyambangi sekolah-sekolah melalui program Police Goes To School untuk memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar.


Dengan adanya penindakan ini, pihak kepolisian berharap aksi balap liar di Kota Banjarmasin dapat berkurang dan para pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.


“Kami berharap penindakan ini bisa memberi efek jera bagi mereka yang masih mencoba membuat ulah di jalanan Kota Banjarmasin,” pungkas Adi.


Penulis : Ars

Editor : Suyi

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak