FOTO : SULKAN
REPORTASEINDONESIAN.COM, BANJARMASIN — Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak Pemerintah Provinsi beserta pemerintah kabupaten dan kota segera mengambil langkah strategis jangka panjang untuk mengatasi paradoks bencana tahunan di Bumi Lambung Mangkurat, Sabtu (22/8/2026).
Ketua ORI Kalsel, Sulkan, menegaskan lonjakan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah ini merupakan alarm keras bahwa pola penanganan reaktif tidak lagi efektif.
“Pola penanganan reaktif tidak lagi efektif dan harus segera digantikan dengan komitmen manajemen air hujan secara konsisten,” sebutnya usai menghadiri HUT ke-2 DPP Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK).
Berdasarkan data terkini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel, hingga akhir Agustus 2026, akumulasi luas lahan yang hangus terbakar telah mencapai 6.905 hektare. Kondisi tersebut dipicu 1.651 kasus kebakaran dengan total 8.764 titik panas (hotspot).
Cuaca panas ekstrem juga memaksa tujuh kabupaten dan kota di Kalsel menetapkan status siaga darurat karhutla.
Dampak terparah tercatat di Kabupaten Banjar dengan 1.496 hektare lahan terdampak, disusul Kabupaten Tanah Laut 1.384 hektare dan Kota Banjarbaru 1.140 hektare.
Kabut asap yang ditimbulkan karhutla bahkan sempat melumpuhkan aktivitas publik dan mengganggu penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor.
Melihat kondisi Kalsel yang mengalami surplus air dan banjir saat musim penghujan, namun berbalik menghadapi kekeringan ekstrem dan karhutla ketika musim panas, ORI Kalsel menilai kunci penyelesaian terletak pada pengelolaan neraca air secara strategis.
“Pemerintah daerah harus mampu menangkap kelebihan air di musim hujan untuk menutup kebutuhan air yang kritis di musim kering. Salah satu aset raksasa yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung visi ini adalah keberadaan ratusan lubang bekas tambang (void) terbuka,” tegas Sulkan.
Data kewilayahan mencatat sedikitnya terdapat 814 lubang bekas tambang terbuka dengan perkiraan total luas mencapai 53.590 hektare yang tersebar di delapan kabupaten di Kalimantan Selatan.
ORI Kalsel menilai lubang-lubang pascatambang yang memiliki kapasitas jutaan meter kubik tersebut berpotensi dialihfungsikan menjadi kolam retensi pencegah banjir sekaligus tandon air baku.
“Air hujan yang ditampung dan dinetralisasi kualitasnya di dalam void dapat disalurkan secara masif untuk menyuplai armada pemadam darurat, pembasahan sekat-sekat kanal lahan gambut, hingga menjadi sumber irigasi hemat air bagi sektor pertanian hortikultura masyarakat saat kemarau ekstrem melanda,” ungkapnya.
Menurut ORI Kalsel, pemanfaatan strategis tersebut masih terhambat karena belum adanya sinkronisasi yang kuat antar-lini pemerintahan sejak kewenangan Minerba ditarik ke pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi sejauh ini dinilai baru sebatas melakukan pengawasan dana jaminan reklamasi dan inventarisasi data.
“Sementara di tingkat kabupaten/kota, alokasi APBD untuk membangun jaringan distribusi makro dari mulut tambang ke lahan tani dan penguncian zona sabuk hijau (greenbelt) dalam rencana tata ruang masih sangat minim,” ingat Sulkan.
Selain itu, potensi ratusan lubang tambang ilegal (PETI) yang berada di luar area konsesi resmi juga dinilai cenderung terlantar tanpa penanganan. Kondisi tersebut berpotensi memicu pencemaran air asam tambang serta membahayakan keselamatan warga sekitar.
Karena itu, ORI Kalsel menuntut penguatan peran struktural dari para pemangku kebijakan.
Pemerintah Provinsi, kata Sulkan, wajib berada di depan untuk mendesak Kementerian ESDM agar mempermudah birokrasi pengalihan status dokumen rencana pascatambang dari korporasi menjadi embung umum.
Di sisi lain, pemerintah kabupaten diminta berani mengalokasikan anggaran untuk membangun infrastruktur jaringan distribusi air serta membentuk kelembagaan lokal seperti BUMDes atau Kelompok Tani Pemakai Air (P3A), sehingga tata kelola air dapat berkelanjutan di tangan masyarakat.
“Manajemen air hujan yang strategis bukan lagi sekadar pilihan ekologis, melainkan instrumen wajib untuk mempertahankan ketahanan pangan dan keselamatan jiwa rakyat Kalsel,” tambahnya.
ORI Kalsel menegaskan akan terus mengawal dan meminta komitmen pemerintah daerah agar anggaran tidak habis hanya untuk penanggulangan darurat pascabencana.
Menurut ORI, anggaran daerah perlu diarahkan menjadi investasi tata kelola air berkelanjutan demi mewujudkan Kalimantan Selatan yang lebih siap menghadapi ancaman banjir dan karhutla.
Penulis: Arsa
Editor: Suyi


