Reportase Indonesia

Pengamat Hukum Minta Polisi Tuntaskan Kasus Penganiayaan di Belitung Darat


ANIAYA KORBAN – Terduga pelaku penganiayaan terhadap warga di kawasan Belitung Darat, Banjarmasin Barat, masih dalam pencarian pihak kepolisian usai mediasi gagal. (foto:ilustrasi)


REPORTASEINDONESIAN.COM,BANJARMASIN- Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Belitung Darat, Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, mendapat perhatian dari praktisi hukum Kalimantan Selatan.

Pengamat hukum sekaligus advokat senior DR Bujino A Salan SH MH menegaskan pelaku penganiayaan harus bertanggung jawab secara hukum atas perbuatannya dan aparat kepolisian diminta mengusut kasus tersebut hingga tuntas.


“Kalau memang terjadi penganiayaan dan sudah ada laporan dari korban, maka proses hukum harus tetap berjalan. Semua sama di mata hukum,” ujar Bujino, Minggu (24/5/2026).


Kasus tersebut menimpa Iwan Rahmadi (40), warga Gang H Thalib, Jalan Belitung Darat, yang mengalami luka pada bagian hidung usai diduga dipukul pelaku berinisial A pada Jumat (8/5/2026) sore.


Menurut Bujino, persoalan hukum tetap harus diproses meski sebelumnya sempat diupayakan mediasi antara kedua belah pihak. Namun mediasi disebut gagal lantaran terduga pelaku tidak hadir secara langsung.


“Kalau pelaku sudah dewasa, maka tidak bisa hanya diwakili orang tua untuk perdamaian. Yang bersangkutan sendiri harus hadir dan bertanggung jawab,” tegasnya.


Ia juga menyoroti kemungkinan adanya perlindungan hukum apabila salah satu pihak termasuk kategori anak di bawah umur atau penyandang disabilitas. Meski demikian, menurutnya hal itu tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.


“Penyelesaiannya nanti bisa saja tidak selalu penjara karena ada mekanisme hukum lain. Tetapi prosesnya tetap harus berjalan agar ada kepastian hukum,” tambahnya.


Peristiwa itu sendiri diduga dipicu persoalan salah paham. Berdasarkan keterangan keluarga korban, pelaku awalnya mencari seorang pria berinisial P terkait persoalan utang piutang.


Saat itu korban disebut memberi informasi bahwa P kemungkinan sedang diamankan Satpol PP karena dikenal sebagai gelandangan di kawasan tersebut. Namun pelaku kemudian menemukan P di kawasan Kelayan dan merasa dibohongi oleh korban.


Karena emosi, pelaku kembali mendatangi korban dan diduga langsung melakukan pemukulan beberapa kali hingga korban mengalami luka.


Beberapa hari setelah kejadian, Bhabinkamtibmas bersama orang tua pelaku sempat mendatangi pihak korban untuk melakukan mediasi damai. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena pelaku tidak hadir.


Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek. Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.“ Si A masih dalam proses dalam pengejaran,”singkatnya.


Penulis : Ars

Editor : Suyi

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak