![]() |
| PUNGLI SOPIR - Empat preman yang diduga melakukan pungli terhadap sopir nyang antri BBM di SPBU di Banjarmasin diamankan Polresta setempat dan Macan Kalsel, Jumat (15/5/2026) lalu. (foto:istimewa) |
REPORTASEINDONESIAN.COM, BANJARMASIN - Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama Macan Kalsel mengamankan empat preman yang diduga melakukan aksi Pungutan Liar (Pungli) ke para supir truk di sejumlah SPBU di Kota Banjarmasin. Mereka yang diamankan ini berinisial H (49), MR (32), MG (23) di SPBU Benua Hanyar Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (15/5/2026) tadi.
"Keempat pelaku diamankan petugas saat akan melakukan pungutan liar ke para supir truk," ucap Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar, melalui Kasi Humas Ipda Adi H.S, Minggu (17/5/2026).
Kasi Humas mengatakan saat itu tim sedang melaksanakan patroli dan melakukan penyamaran. Kemudian menemukan mereka sedang meminta uang ke para supir yang ingin mengisi Bio Solar di SPBU.
Ipda Adi menambahkan, selanjutnya Sabtu (16/5/2026) di SPBU Basirih Jalan Gubernur Soebardjo Kecamatan Banjarmasin Selatan. Tim mengamankan RB (45) bersama tiga temannya. Kemudian setelah dilakukan gelar perkara dengan hasil RB melakukan aksi premanisme terhadap para supir.
"Setelah kami gelar perkara. Mereka yang melakukan aksi premanisme. Kami proses hukum," terang Ipda Adi kepada awak media.
Tak hanya itu ungkap Kasi Humas mereka juga menjalani pemeriksaan urin. "Dari hasil tes urine menunjukkan keempatnya positif menggunakan Narkotika,"beber Adi.
Kasi Humas mengatakan giat ini komitmen dan langkah kongkrit Polri khususnya Polresta Banjarmasin dalam menindaklanjuti keluhan dan laporan dari para supir angkutan atas aksi aksi premanisme di SPBU.
Kemudian juga mengapresiasi atas keaktifan masyarakat yang melaporkan aksi premanisme ataupun gangguan Kamtibmas lainnya di layanan 110 Polri.
"Polri untuk masyarakat selalu siap menindaklanjuti dan merespons setiap laporan yang masuk secara cepat dan profesional,"pungkas Kasi Humas Polresta Banjarmasin ini.
Penulis : Ars
Editor : Suyi
