REPORTASEINDONESIAN.COM, BANJARMASIN - Sat Lantas Polresta Banjarmasin memilih mengedepankan pendekatan humanis untuk mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jalan SMP 18 di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Jumat (8/5/2026).
Langkah persuasif tersebut dilakukan menyusul maraknya aktivitas sejumlah remaja yang nongkrong hingga memacu kendaraan di kawasan itu pada sore hingga malam hari.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, pihaknya untuk sementara belum mengutamakan penindakan tegas, melainkan lebih fokus pada edukasi dan pencegahan agar tidak ada hal yang tak diinginkan.
“Pendekatan persuasif lebih kami utamakan. Kami ingin anak-anak ini memahami bahaya balap liar bagi diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujar Adi kepada wartawan.
Selain memberikan imbauan langsung, jajaran Satlantas Polresta Banjarmasin bersama Polsek Banjarmasin Selatan juga rutin menggelar patroli Presisi di lokasi yang sering dijadikan arena balap liar.
Menurut Adi, para remaja tersebut kerap berpindah-pindah lokasi dan mencoba menghindari petugas saat patroli berlangsung.. Remaja-remaja ini kucing-kucingan dengan petugas. Tapi kami tetap melakukan upaya pencegahan sebelum penindakan dilakukan,” katanya.
Upaya lain yang dilakukan yakni melalui program Police Goes To School di sejumlah sekolah di Banjarmasin. Program itu bertujuan memberikan edukasi kepada pelajar terkait keselamatan berlalu lintas sekaligus mencegah keterlibatan mereka dalam aksi balap liar.
“Kami membangun komunikasi dengan para pelajar dan pihak sekolah agar ikut mencegah aksi balap liar serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara,” jelasnya.
Polresta Banjarmasin juga meminta para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama pada jam rawan aksi balap liar.
“Kami minta orang tua mengetahui keberadaan anaknya. Jangan sampai keluar rumah tanpa kejelasan dan terlibat dalam aksi yang membahayakan,” imbuhnya.
Meski mengedepankan pendekatan humanis, polisi memastikan tetap akan mengambil tindakan tegas apabila para pelaku terus mengabaikan imbauan.
“Kalau imbauan tidak diindahkan tentu akan ada tindakan sesuai aturan. Namun fokus utama kami saat ini tetap pencegahan dan pembinaan,” tegas Adi.
Masyarakat juga diimbau segera melapor melalui layanan call center 110 Polri apabila menemukan aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Penulis : Ars
Editor : Suyi
