REPORTASEINDONESIAN.COM, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin kembali mengaktifkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) guna meningkatkan respons terhadap tindak kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Banjarmasin.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat patroli serta mempercepat penanganan berbagai laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu situasi kondusif di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa mengatakan, Tim URC sebelumnya memang pernah dibentuk dan kini kembali dioptimalkan bersama jajaran Satreskrim.
“Dulu URC ini sudah pernah dibentuk, sekarang kita aktifkan dan optimalkan lagi bersama Satreskrim. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Banjarmasin,” ujar Eru, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, Tim URC nantinya akan lebih intens melakukan patroli pada jam-jam rawan serta di lokasi yang dianggap memiliki potensi gangguan kamtibmas.
Selain patroli, tim tersebut juga akan bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana.
“Apapun informasinya, jika ada indikasi gangguan keamanan atau dugaan tindak pidana, anggota akan segera turun ke lapangan untuk proses pengamanan maupun penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Penulis : Ars
Editor : Sunyi
