RAZIA MOTOR - Anggota Unit Reaksi Cepat (URC) Macan Resta Banjarmasin saat mengamankan salah satu motor yang dicurigai pemalu balap liar, Minggu (31/5/2026) dinihari. (foto:istimewa)
REPORTASEINDONESIAN.COM, BANJARMASIN - Patroli yang digelar Polresta Banjarmasin dari Sabtu malam hingga Minggu (31/5/2026) dinihari itu berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor. Diduga ranmor itu digunakan untuk balap liar, karena knalpot bronk dan tak sesuai standar pabrik.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar, melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo itu karena informasi masyarakat. "Ketiga motor yang kami amankan ini tidak sesuai spesifikasi pabrikan dan digunakan untuk aksi balap liar yang meresahkan masyarakat," jelasnya.
Dia mengatakan ketiga motor tersebut disanksi tilang 3 bulan. Mereka juga diwajibkan merubah kondisi motor mereka sesuai spesifikasi pabrikan.
Kasi Humas menambahkan, hal itu sebagai efek jera dan kabar gembira untuk mereka yang masih coba-coba balap liar di Kota Banjarmasin. Lantaran sudah meresahkan pengguna jalan lainnya.
Kemudian juga Polresta Banjarmasin menegaskan akan terus menggencarkan patroli gabungan bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Macan Resta hingga dinihari. Terutama pada akhir pekan karena langkah ini efektif guna mencegah balap liar, aksi tawuran remaja dan tindak kriminalitas lainnya.
"Kami minta masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya. Jangan keluar sampai larut malam jika tidak ada keperluan mendesak. Jika melihat aksi balap liar, segera laporkan di layanan call center 110 Polri,"pungkas Adi.
Penulis : Ars
Editor : Suyi
