Reportase Indonesia

Respon Cepat Call 110, Polisi Selamatkan Terduga Pencuri dari Amukan Warga


 AMANKAN TERLAPOR - Polisi mengamankan pria berinisial R usai diduga melakukan percobaan pencurian di kawasan Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur, Selasa (26/5/2026) dinihari. (foto:istimewa)

REPORTASEINDONESIAN.COM, BANJARMASIN - Seorang pria berinisial R nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah diduga melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah warga di kawasan Komplek Semanda, Jalan Pramuka, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (26/5/2026) dinihari.

Baca Juga: Peningkatan Kunjungan Wisata Batu Benawa, Tiket Masuk Gratis

Beruntung, laporan warga yang masuk melalui layanan call center 110 langsung direspons cepat oleh jajaran Polsek Banjarmasin Timur sehingga terduga pelaku berhasil diamankan sebelum situasi semakin memanas.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan sekitar pukul 00.30 WITA terkait adanya pria yang dikepung warga di dalam rumah.

“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri,” jelasnya.

Baca Juga: Peningkatan Kunjungan Wisata Batu Benawa, Tiket Masuk Gratis

Saat tiba di lokasi, Piket Pawas Polsek Banjarmasin Timur Iptu Florentinus Maryata bersama anggota mendapati pria tersebut sudah dikerumuni warga yang geram atas dugaan percobaan pencurian.

Petugas kemudian membawa R ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna menjalani pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Adi juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri ketika menemukan dugaan tindak pidana. Menurutnya, seluruh persoalan hukum sebaiknya diserahkan kepada aparat kepolisian.

Baca Juga: Peningkatan Kunjungan Wisata Batu Benawa, Tiket Masuk Gratis

“Kami mengimbau warga jangan main hakim sendiri. Serahkan kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, pelapor berinisial RZ mengaku tidak mengalami kerugian material dan memilih tidak melanjutkan laporan secara hukum. Permasalahan tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi masyarakat yang aktif menggunakan layanan call center 110 dalam melaporkan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Penulis : Ars

Editor : Suyi 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak