Sindikat Pemberangkatan Jemaah Haji Ilegal, Mabes Polri Ungkap Hal Ini

Reportase Indonesia
Jumat, 01 Mei 2026, 06:25 WIB Last Updated 2026-04-30T22:25:30Z
---

Petugas Kesehatan Haji Indonesia
 

REPORTASEINDONESIAN.COM, JAKARTA - Satgas Haji membongkar sindikat pemberangkatan jemaah haji ilegal yang telah beroperasi sebanyak 127 kali sejak tahun 2024.

 

Baca Juga: Jadi Anggota DPRD Kalsel, Habib Hasyim bin Alwi bin Yahya Resmi Dilantik


Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan total ada delapan orang penyalur yang memberangkatkan masyarakat secara ilegal. Mereka, kata dia, juga telah diperiksa pada 18 April 2026 lalu.

"Delapan orang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal. Mereka sudah 127 kali sejak tahun 2024 memberangkatkan kegiatan haji ilegal," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan para penyalur ini memberangkatkan warga negara Indonesia (WNI) yang ingin berangkat haji dengan visa tenaga kerja dan bukan menggunakan visa haji. 

 

Baca Juga: Jadi Anggota DPRD Kalsel, Habib Hasyim bin Alwi bin Yahya Resmi Dilantik

 

"Mereka mencari warga negara kita, masyarakat Indonesia, direkrut untuk bisa melakukan atau diberangkatkan ke haji ilegal, mengatasnamakan dengan visa tenaga kerja," jelasnya.

Irhamni menjelaskan dari delapan orang tersebut salah satunya merupakan dalang atau penyedia administrasi yang bertugas menyiapkan visa dan lainnya secara ilegal.

Kendati demikian, ia belum membeberkan secara detil terkait identitas delapan orang tersebut karena masih dilakukan pendalaman.

 

Baca Juga: Jadi Anggota DPRD Kalsel, Habib Hasyim bin Alwi bin Yahya Resmi Dilantik

 

Irhamni hanya memastikan mengatakan delapan orang ini bukan bagian dari tiga WNI yang ditangkap oleh aparat keamanan di Arab Saudi.

Di sisi lain, Irhamni mengatakan pihaknya juga masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari apakah ada perusahaan atau travel haji yang terlibat.

"Perusahaan ataupun yang memberangkatkan ini akan segera kami kejar, dan pelaku-pelaku yang melaksanakan ini juga akan kami lakukan pemeriksaan dan pengejaran terhadap pelaku tersebut," tuturnya. (*)



Komentar

Tampilkan

Terkini