Reportase Indonesia

Operasi Antik Intan 2026, Polresta Banjarmasin Ungkap 40 Kasus Narkoba dan Sita 1,4 Kilogram Sabu


 Plh Kapolresta Banjarmasin didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama, Kasat Narkoba Kompol Syuaib Abdullah serta para kapolsek saat menggelar rilis hasil Operasi Antik Intan 2026 di Mapolresta Banjarmasin, Selasa (2/6/2026). (foto: istimewa)


REPORTASEINDONESIAN.COM, BANJARMASIN -  Polresta Banjarmasin mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 53 tersangka serta menyita lebih dari 1,4 kilogram sabu-sabu dan puluhan butir ekstasi.

Hasil operasi tersebut dipaparkan Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama, Kasat Narkoba Kompol Syuaib Abdullah, serta jajaran kapolsek saat konferensi pers di halaman Mapolresta Banjarmasin, Selasa (2/6/2026).

Kombes Pol Timbul menjelaskan, Operasi Antik Intan 2026 dilaksanakan sejak 12 hingga 25 Mei 2026. Selama pelaksanaannya, jajaran Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap sebanyak 40 laporan polisi (LP) terkait tindak pidana narkotika.

"Dari hasil pengungkapan tersebut, kami mengamankan 53 tersangka yang terdiri dari 47 laki-laki dan enam perempuan," ujarnya.

Selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1.458,70 gram sabu-sabu dan 62,5 butir ekstasi yang diduga siap diedarkan di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.

Menurut Timbul, jumlah narkotika yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 21.928 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

"Nilai ekonomis barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp2,2 miliar," katanya.

Ia menegaskan, Operasi Antik Intan merupakan salah satu langkah nyata kepolisian dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.

"Kami berharap kerja sama masyarakat terus terjalin. Informasi yang diberikan sangat membantu dalam mengungkap berbagai kasus narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.

Polresta Banjarmasin, lanjut Timbul, akan terus mengedepankan langkah preventif maupun penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen terus melakukan penindakan demi melindungi masyarakat dan masa depan generasi muda," pungkasnya.


Penulis : Ars 

Editor : Suyi

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak