Pembina Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) H Junaidi (Foto Suyi)
REPORTASEINDONESIAN.COM, BANJARMASIN – Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) mengapresiasi langkah Polresta Banjarmasin yang berhasil menggagalkan peredaran 5.179 butir ekstasi logo Singapura dengan berat mencapai 2.019,81 gram di Kota Banjarmasin.
Pengungkapan tersebut dinilai menunjukkan keseriusan jajaran Polresta Banjarmasin dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.
Pembina FKPWK Kalsel, H Junaidi, mengatakan keberhasilan menggagalkan peredaran ribuan butir ekstasi tersebut patut mendapat apresiasi.
Menurutnya, jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa ancaman peredaran narkoba di daerah tidak bisa dianggap ringan.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polresta Banjarmasin. Berhasil menggagalkan peredaran lebih dari lima ribu butir ekstasi tentu bukan perkara kecil. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar H Junaidi.
Pria yang juga pembina Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Kalsel ini
berharap pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada tiga orang yang telah diamankan, tetapi terus dikembangkan untuk mengetahui asal barang serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Diketahui, tiga orang yang diamankan masing-masing dua perempuan berinisial MK dan M, serta seorang laki-laki berinisial Z.
Ketiganya diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di Jalan Ukhuwah Islamiyah Gang Rahmah, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (7/8/2026) malam.
Selain 5.179 butir ekstasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kemasan plastik bening, plastik silver bertuliskan Fresh Roasted yang dilakban cokelat serta dua kantong kresek warna hitam.
Menurut H Junaidi, pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja kepolisian yang konsisten sekaligus dukungan masyarakat.
“Jangan hanya menangkap yang membawa atau menyimpan barang. Kalau memungkinkan, jaringan di atasnya juga harus dikejar. Dari mana barang ini datang dan akan diedarkan ke mana, itu yang harus dibongkar,” katanya.
Jangan Berhenti di Satu Pengungkapan
H Junaidi juga mengingatkan bahwa persoalan narkoba bukan hanya masalah penegakan hukum, tetapi berkaitan langsung dengan kondisi sosial masyarakat.
Karena itu, ia berharap keberhasilan Polresta Banjarmasin tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika di berbagai wilayah.
“Kalau barang sebanyak ini berhasil masuk dan akan diedarkan, berarti ada mata rantai yang harus diputus. Kita berharap kepolisian terus melakukan pengembangan dan masyarakat juga jangan takut memberikan informasi,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat ikut membantu aparat dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Menurutnya, pemberantasan narkoba akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan warga.
“Kita dukung aparat untuk memberantas narkoba. Masyarakat juga harus ikut menjaga lingkungan masing-masing. Jangan sampai generasi muda kita menjadi sasaran peredaran barang haram ini,” tegas H Junaidi.
Sebelumnya, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menegaskan pengungkapan 5.179 butir ekstasi tersebut merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Banjarmasin.
Polresta Banjarmasin juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika melalui layanan kepolisian.
Penulis/Editor: Suyi


