![]() |
| Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Tampang Awang |
REPORTASEINDONESIAN.COM, TATAH MAKMUR - Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kembali diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) melalui anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Habib Zakaria Bahasyim, pada Selasa, 26 Mei 2026.
Baca Juga: DPO Kasus Penggelapan Aset Perusahaan Dibekuk di Banjarmasin
Kegiatan ini di Desa Tampang Awang, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), dan dihadiri ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Dalam pemaparannya, Habib Zakaria Bahasyim menjelaskan secara ringkas namun substantif mengenai Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan internalisasi nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial masyarakat.
Baca Juga: DPO Kasus Penggelapan Aset Perusahaan Dibekuk di Banjarmasin
Hadir pula Kepala Desa Tampang Awang beserta para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur pemuda. Para pemangku kepentingan lokal ini mencerminkan dukungan terhadap upaya penguatan wawasan kebangsaan di tingkat desa, sekaligus wadah sinergi antara wakil daerah di tingkat nasional dengan masyarakat akar rumput.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, sosialisasi ini juga diisi sesi tanya jawab interaktif terkait wawasan kebangsaan.
Baca Juga: DPO Kasus Penggelapan Aset Perusahaan Dibekuk di Banjarmasin
“Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga persatuan, memperkuat nilai toleransi, serta berkontribusi aktif dalam kehidupan berbangsa bernegara secara bertanggung jawab,” harapnya.(*)
