Reportase Indonesia

Trending

Mengapa Kritik Masih Sering Dianggap Gangguan?

 

Ilustrasi

Perdebatan publik yang muncul setelah kritik Dino Patti Djalal terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dan respons yang diberikan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kembali mengingatkan bahwa hubungan antara kekuasaan dan kritik belum sepenuhnya selesai dalam demokrasi Indonesia. Peristiwa tersebut bukan sekadar pertukaran pandangan antarfigur publik, melainkan cerminan bagaimana kritik masih sering dipersepsikan sebagai gangguan alih-alih sebagai masukan bagi perbaikan kebijakan.

"I may be wrong and you may be right, and by an effort, we may get nearer to the truth."  kata Karl R. Popper.

Dalam The Open Society and Its Enemies (1945), Popper mengingatkan bahwa tidak ada individu, kelompok, maupun pemerintah yang memiliki kebenaran secara mutlak. Karena itu, kritik bukan ancaman bagi demokrasi, melainkan mekanisme untuk menguji gagasan dan memperbaiki kebijakan melalui pertukaran pandangan yang terbuka.

Sayangnya, dalam praktik politik modern, kritik masih kerap ditempatkan dalam posisi yang problematis. Kritik sering dibaca sebagai bentuk penolakan, serangan politik, bahkan ancaman terhadap stabilitas pemerintahan. Akibatnya, energi yang seharusnya digunakan untuk memahami substansi kritik justru habis untuk mempertahankan posisi dan citra.

Fenomena tersebut kembali terlihat dalam polemik yang berkembang setelah Dino Patti Djalal menyampaikan sejumlah kritik terhadap arah kebijakan pemerintah. Respons yang muncul kemudian menunjukkan bahwa persoalan yang lebih besar bukanlah isi kritik itu sendiri, melainkan bagaimana kritik diterima dalam ruang komunikasi politik kita.

Perdebatan antara Dino Patti Djalal dan Teddy Indra Wijaya sesungguhnya menarik bukan karena siapa yang benar atau salah. Yang lebih penting adalah bagaimana kritik diposisikan dalam ruang komunikasi politik. Apakah kritik dipahami sebagai bagian dari proses perbaikan kebijakan, atau justru diperlakukan sebagai ancaman terhadap legitimasi pemerintah? Pertanyaan inilah yang perlu dijawab untuk memahami mengapa kritik masih sering menimbulkan respons defensif dalam praktik politik kita.

Kritik sebagai Bagian dari Demokrasi

Demokrasi pada dasarnya dibangun di atas pengakuan bahwa setiap kebijakan publik selalu terbuka untuk diperdebatkan. Tidak ada kebijakan yang kebal terhadap evaluasi, sebagaimana tidak ada pemerintah yang terbebas dari kemungkinan melakukan kekeliruan.

Filsuf Jerman Jürgen Habermas melalui gagasan Deliberative Democracy dalam Between Facts and Norms (1996) menjelaskan bahwa legitimasi dalam demokrasi lahir dari proses komunikasi yang memungkinkan warga negara dan pemerintah bertukar argumentasi secara terbuka dan rasional. Dalam perspektif ini, kritik bukan gangguan terhadap demokrasi, melainkan salah satu syarat agar demokrasi dapat bekerja dengan baik.

Tanpa kritik, pemerintah kehilangan salah satu sumber informasi terpenting mengenai dampak kebijakan yang dijalankannya. Sebaliknya, masyarakat kehilangan saluran untuk menyampaikan pengalaman, aspirasi, dan keberatan mereka terhadap berbagai keputusan publik.

Karena itu, kualitas demokrasi tidak diukur dari sedikitnya kritik yang muncul, melainkan dari kemampuan negara merespons kritik secara terbuka dan dewasa.

Mengapa Kritik Sering Dianggap Ancaman?

Pertanyaan yang menarik adalah mengapa kritik masih sering dipersepsikan sebagai gangguan?

Salah satu penyebabnya adalah warisan budaya politik yang menempatkan loyalitas lebih tinggi daripada dialog. Dalam budaya semacam itu, kritik sering dipahami sebagai bentuk ketidaksetiaan, bukan kontribusi terhadap perbaikan.

Akibatnya, perbedaan pandangan lebih mudah dilihat sebagai oposisi daripada partisipasi.

Albert O. Hirschman dalam Exit, Voice, and Loyalty (1970) menjelaskan bahwa kritik merupakan bentuk voice, yakni upaya warga untuk memperbaiki institusi yang mereka pedulikan. Kritik berbeda dengan penolakan total. Kritik justru menunjukkan bahwa seseorang masih memiliki kepedulian terhadap masa depan institusi atau kebijakan yang dikritiknya.

Dengan kata lain, kritik sering kali lahir bukan karena kebencian, melainkan karena harapan.

Namun dalam praktik politik sehari-hari, kritik sering terjebak dalam logika menang dan kalah. Siapa yang mengkritik dianggap berada di luar lingkaran dukungan. Siapa yang membela dianggap berada di dalam lingkaran kekuasaan. Akibatnya, substansi perdebatan menjadi kurang penting dibanding posisi para pelakunya.

Krisis Mendengar dalam Komunikasi Politik

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah kecenderungan komunikasi politik yang lebih berorientasi pada penyampaian pesan dibanding mendengarkan respons publik.

James E. Grunig dan Todd Hunt melalui model Two-Way Symmetrical Communication dalam buku Managing Public Relations (1984) menegaskan bahwa komunikasi yang efektif tidak dibangun melalui penyampaian informasi secara sepihak, melainkan melalui dialog yang memungkinkan organisasi dan publik saling memengaruhi. Organisasi, termasuk pemerintah, tidak hanya berkewajiban menjelaskan kebijakan, tetapi juga mendengarkan umpan balik dari masyarakat.

Dalam praktiknya, pemerintah sering kali memiliki kemampuan yang cukup baik untuk menyampaikan informasi. Yang sering kali kurang adalah kemampuan mengelola kritik sebagai bagian dari proses komunikasi itu sendiri.

Akibatnya, kritik diperlakukan sebagai sesuatu yang harus dijawab secepat mungkin, bukan dipahami terlebih dahulu.

Padahal tidak semua kritik membutuhkan pembelaan. Sebagian kritik justru membutuhkan refleksi.

Negara yang Percaya Diri Tidak Takut Dikritik

Dalam masyarakat demokratis, kekuatan sebuah pemerintah tidak diukur dari kemampuannya membungkam kritik, melainkan dari kemampuannya hidup berdampingan dengan kritik.

Negara yang percaya diri tidak akan melihat kritik sebagai ancaman terhadap legitimasi. Sebaliknya, kritik dipandang sebagai mekanisme koreksi yang membantu pemerintah melihat persoalan dari sudut pandang yang mungkin tidak terlihat dari dalam birokrasi.

Karena itu, tantangan komunikasi politik Indonesia hari ini bukan sekadar bagaimana menjelaskan kebijakan kepada publik. Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana membangun budaya politik yang mampu menerima kritik sebagai bagian normal dari kehidupan demokrasi.

Pada akhirnya, kritik bukanlah gangguan bagi pemerintahan yang sehat. Gangguan yang sesungguhnya justru muncul ketika kritik berhenti didengar. Sebab ketika ruang kritik menyempit, yang hilang bukan hanya perbedaan pendapat, melainkan kesempatan untuk memperbaiki kebijakan dan memperkuat kepercayaan publik.

Oleh: Muhammad Suriani Shiddiq, S.Ag, S.Ikom, M.Si, Ph.D adalah Konsultan, Peneliti, Jurnalis, dan Dosen Komunikasi dan Desain Universitas Pamulang.

 

 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak