Reportase Indonesia

Sepekan Razia Balap Liar, Delapan Motor Diamankan dan Ditahan Tiga Bulan


 BALAP LIAR - Diduga kedapatan saat aksi balap liar, sebanyak delapan sepeda motor diamankan jajaran Polresta Banjarmasin dalam patroli dan penertiban yang digelar selama sepekan terakhir. (foto: istimewa)

REPORTASEINDONESIAN.COM, BANJARMASIN – Satlantas Polresta Banjarmasin terus menggencarkan patroli malam hari guna menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam sepekan terakhir, sebanyak delapan unit sepeda motor berhasil diamankan dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi arena balap liar.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, penindakan dilakukan secara mobile menyesuaikan pergerakan para pelaku yang kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas.

“Ada delapan unit kendaraan roda dua yang kami amankan selama sepekan terakhir. Para pelaku sering berpindah tempat dan kucing-kucingan dengan petugas. Saat dijaga di satu lokasi, mereka berpindah ke lokasi lain,” ujar Adi, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar berada di kawasan Jalan A Yani, Kayutangi dan beberapa ruas jalan lainnya yang relatif lengang pada malam hingga dini hari.

Dari hasil penindakan, mayoritas kendaraan yang diamankan tidak memenuhi spesifikasi teknis, terutama penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Selain itu, sebagian besar pengendaranya diketahui masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.

Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar dikenakan sanksi tilang maksimal dan kendaraan mereka ditahan selama tiga bulan.

“Mereka yang terjaring kami tindak dengan tilang dan kendaraan ditahan selama tiga bulan. Ini sebagai upaya memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Adi menambahkan, aksi balap liar bukan hanya mengganggu kenyamanan warga akibat suara bising kendaraan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Karena itu, Polresta Banjarmasin akan terus melakukan patroli rutin serta meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar.

Selain penegakan hukum, pihaknya juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke sekolah-sekolah maupun melalui berbagai media informasi.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, sehingga tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” katanya.

Polresta Banjarmasin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan darurat Polri 110.

“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Banjarmasin,” pungkasnya.


Penulis : Ars 

Editor : Suyi

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak