Gubernur Muhidin Tagih Janji PLN, Siap Usulkan Pergantian GM Jika Pemadaman Berlanjut

 


TUNTUT JANJI-Gubernur Kalsel H Muhidin didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr H Supian HK, SH, MH sampaikan tuntut janji ke PT PLN Wilayah Kalselteng untuk penuhi janjinya mengatasi permasalahan pemadaman listrik bergiliran di Banua.(foto : istimewa)

REPORTASEINDONESIAN.COM, BANJARMASIN, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan peringatan tegas kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) agar segera mengakhiri pemadaman listrik bergilir yang dalam beberapa pekan terakhir dikeluhkan masyarakat.

Dilansir Barito Post, Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menegaskan akan menagih komitmen PLN yang sebelumnya menyatakan kondisi kelistrikan di Kalimantan Selatan akan kembali normal pada awal Agustus 2026.

Menurut Muhidin, masyarakat sudah terlalu lama terdampak pemadaman listrik yang mengganggu aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, hingga dunia usaha.

"Janji PLN ini akan kita tuntut. Katanya awal Agustus 2026 aliran listrik sudah normal kembali seperti biasa," ujar Muhidin sebagaimana dikutip Barito Post, Selasa (28/7/2026).

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan terus memantau perkembangan penanganan gangguan listrik hingga batas waktu yang telah dijanjikan pihak PLN.

Apabila target tersebut tidak tercapai, Muhidin menyatakan akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar dilakukan evaluasi terhadap pimpinan PLN UID Kalselteng.

"Kalau PLN lepas janji, kita usulkan ke pusat agar General Manager PT PLN Kalselteng diganti apabila tidak mampu mengatasi persoalan listrik di Banua," tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

Ultimatum dari Gubernur Kalsel itu muncul di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir yang masih terjadi di sejumlah daerah. Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, kondisi tersebut juga dikeluhkan pelaku usaha karena berdampak terhadap produktivitas dan pendapatan.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa juga digelar di Kantor PT PLN (Persero) UP3 Banjarmasin. Sejumlah masyarakat dan pelaku usaha menyampaikan kerugian akibat seringnya pemadaman listrik, mulai dari terganggunya operasional usaha hingga kerusakan peralatan elektronik.

Masyarakat berharap komitmen PLN untuk menormalkan pasokan listrik pada awal Agustus benar-benar terealisasi sehingga aktivitas ekonomi maupun pelayanan publik dapat kembali berjalan tanpa terganggu.


Penulis Editor Suyi

suma08
suma08 pria kalem, banyak mendengar daripada bicara. ingin berpenghasilan lumayan lah