FKPWK Dukung Grand Design Kalsel Mandiri Air 2046: "Wujudkan Warisan Tata Kelola Air untuk Anak Cucu


 

Ketua Umum DPP FKPWK, Adv. H. Rachmad Fadilah, S.H

REPORTASEINDONESIAN.COM

BANJARMASIN — Rencana strategis tata kelola air terintegrasi berbasis lubang bekas tambang (void) yang digagas oleh DPD Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Kalsel terus menuai gelombang dukungan masif dari berbagai elemen tokoh Banua. Dukungan penuh kali ini datang dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (DPP FKPWK).

Ketua Umum DPP FKPWK, Adv. H. Rachmad Fadilah, S.H., menegaskan bahwa dokumen "Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan Terintegrasi Menuju Kalsel Mandiri Air 2046" yang digagas oleh Sulkan, SH, MM, merupakan sebuah lompatan visioner yang wajib didukung oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah.

Menurut Rachmad Fadillah, pemanfaatan ratusan void tambang sebagai tandon air makro alami untuk membasahi lahan gambut secara dini. Sebagaimana tertuang dalam Grand Design tersebut—adalah jawaban konkret atas kegagalan pola penanganan karhutla dan banjir yang bersifat reaktif selama ini. 

Terlebih, saat ini Provinsi Kalsel tengah berada dalam status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan yang ditetapkan sejak 6 Juli hingga 31 Oktober 2026.

"Gagasan strategis ini harus segera diwujudkan sebagai warisan sistem tata kelola kemandirian air bagi anak cucu kita. Kita tidak boleh membiarkan generasi mendatang terus-menerus menghirup kabut asap tahunan dan menghadapi ancaman banjir akibat kelalaian kita hari ini dalam mengelola air hujan," ujar Adv H Rachmad Fadilah, S.H., dalam keterangan resminya, Rabu (7/10/2026). 

Lebih lanjut, praktisi hukum senior ini menilai langkah optimalisasi aset riil berupa void tambang jauh lebih efisien dibandingkan memaksakan anggaran daerah untuk membangun embung-embung buatan baru dari nol. Integrasi tata air berbasis void terbukti diproyeksikan mampu memotong biaya penanggulangan bencana banjir dan karhutla di Kalsel secara radikal hingga mencapai 70 persen.

FKPWK juga mendesak agar Komisi II DPRD Kalsel bergerak cepat bersama pihak eksekutif (Pemerintah Provinsi Kalsel) untuk merealisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tata Air Lintas Sektoral. Bagi FKPWK, keterlibatan aktif instansi seperti Bappeda, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pertanian sangat krusial guna melakukan pemetaan kelayakan teknis dan menjamin pemenuhan standar baku mutu air baku yang aman sebelum dialirkan ke lahan basah publik.

"Kami dari FKPWK siap bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk ORI Kalsel, untuk terus mengawal kebijakan ini dari level birokrasi, pembahasan regulasi Perda di legislatif, hingga implementasi riilnya demi kemandirian pangan, ketahanan air, dan keselamatan ruang hidup di Bumi Lambung Mangkurat," pungkas Rachmad.


Penulis : Arsa

Editor : Suyi

suma08
suma08 Terus berproses, semoga berkah